komisi nasional hak asasi manusia mau berkoordinasi melalui lembaga perlindungan saksi juga korban agar memberikan perlindungan terhadap 31 tahanan yang adalah saksi persentasi penembakan pada lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, sleman, daerah istimewa yogyakarta.
ke-31 tahanan tersebut usah mencari perlindungan sebab mereka merupakan saksi berguna persentasi penembakan dengan kelompok bersenjata dan menewaskan empat tahanan pada lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sabtu (23/3) dini hari, tutur ketua komisi nasional (komnas) hak asasi manusia (ham) siti noor laila di yogyakarta, kamis.
menurut dia usai berhadapan gubernur daerah istimewa yogyakarta (diy) sri sultan hamengku buwono x, kaum tahanan tersebut usah dilindungi karena mereka menyimpan cemas juga khawatir kepada keselamatan jiwanya pascapemeriksaan dibuat saksi oleh polda diy.
para tahanan tersebut merasa khawatir serta cemas jika keterangan yang diberikan kepada penyidik polda diy ingin mengancam jiwanya. mereka takut dan khawatir kalau nanti dijadikan sasaran penembakan oleh grup bersenjata itu, katanya.
ia menyatakan pertemuan komnas ham melalui sultan untuk menungkapkan pilihan konfirmasi atas penyerangan juga penembakan yang menewaskan empat tahanan titipan polda diy selama lp cebongan tergolong kronologi dan penanganannya.
pemerintah diy serta menyampaikan akan segera mengembalikan keamanan wilayah pascakasus cebongan termasuk melindungi warga nusa tenggara timur (ntt) dalam yogyakarta makanya dapat menjalankan aktivitasnya seperi biasa, katanya.
menurut dia, komnas ham dan sudah memberikan Salah satu proyektil kepada polda diy. proyektil tersebut ditemukan selama sel lp cebongan ketika dibersihkan oleh sipir.
komnas ham juga mau mengatakan pilihan konfirmasi juga temuan tenntang dengan persentasi cebongan kepada markas sulit (mabes) polri juga tni. komnas ham serta mau menyatakan temuan keberadaan rasa takut 31 tahanan yang merupakan saksi persentasi itu, ujarnya.